Khawatir KPK Dendam, Anggoro Minta Diperlakukan Adil
Minggu, 02 Februari 2014 – 08:01 WIB
Anggoro akhirnya memantapkan diri untuk tidak pulang dan mengurus bisnisnya di luar negeri. Dia mengaku sudah menangkap kejanggalan dalam kasusnya karena mencuat setelah ada testimoni Antasari Azhar. Janggal karena setelah penggeledahan PT Masaro, ada jeda setahun hingga dirinya jadi tersangka.
"Kenapa dari Juli 2008 hingga Mei 2009 tidak ada tindak lanjut dari penggeledahan PT Masaro. Lalu, ada testimoni Antasari yang membuat Pak Anggoro menjadi tersangka. Kalau nggak ada testimoni itu, nggak ada seperti ini," terangnya," urai Thompson.
Meningatkan kembali, testimoni itu mengatakan kalau Anggoro menyatakan telah memberikan sekitar Rp 6 miliar kepada seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK. Tujuannya, untuk membereskan kasusnya. Versi Thompson, Aggoro di Singapura untuk menunggu perkembangan, tetapi malah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam perjalanan kasus ini nanti, bisa jadi Anggoro tidak akan mengungkit soal Bibit dan Chandra lagi. Alasannya, karena konteks penangkapannya saat ini seputar proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan. "Konteksnya masalah SKRT. Soal uang yang dulu itu, Pak Anggoro tidak pernah berhubungan dengan pimpinan kecuali Pak Antasari," terangnya.
JAKARTA - Tertangkapnya Anggoro Widjojo di Shenzhen, Tiongkok pada Rabu (29/1) membuat keluarga was-was. Bukan hanya soal kebiasaan KPK yang jarang
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang