Khawatir Oknum Dishub Pungli, Retribusi di Terminal Ini Disetop

jpnn.com - BANYUASIN - Penarikan retribusi oleh Dirjen Perhubungan Darat di terminal tipe A Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan terpaksa disetop hingga dua bulan ke depan.
Penyetopan menyusul keluarnya instruksi Dirjen Perhubungan Darat terkait penarikan retribusi di terminal di kabupaten/kota termasuk di terminal tipe A Betung.
"Iya kami dapat instruksi seperti itu, maka setop tarik retribusi," ujar Supriadi, kadishub Kominfo Banyuasin melalui Kepala UPT Pelayanan Darat Dishubkominfo Banyuasin, Rahmi Angela, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Diduga, instruksi ini keluar, terkait tindakan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang sekarang ini gencar dilakukan di setiap daerah di seluruh Indonesia.
"Kemungkinan hal ini berkaitan dengan upaya tindakan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP)," bebernya.
Jadi, dikhawatirkan ada petugas Dishubkominfo yang melakukan praktek pungli. "Makanya sebelum ada petugas yang tertangkap tangan pungli lebih baik dihentikan dulu," katanya.
Namun hal ini membuat hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin sekitar Rp 150 juta.
"Jadi hilang PAD kita, karena selama dua bulan ke depan akan berhenti retribusinya," ungkapnya seraya menambahkan imbasnya penyetopan retribusi berdampak juga di terminal tipe C Lubuk Lancang.
BANYUASIN - Penarikan retribusi oleh Dirjen Perhubungan Darat di terminal tipe A Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan terpaksa disetop hingga dua
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya