Khawatir Rencana BPJS Wajibkan Pasien Didaftar pakai Fingerprint Timbulkan Masalah Baru
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Syaifuddin mewanti-wanti ketika kebijakan ini dijalankan, jangan sampai malah ada pasien yang tak bisa menggunakan hak nya. “Penerapan kebijakan ini bagus. Tinggal bagaimana penerapannya. Jangan sampai malah menyulitkan kepada pasien,” tekan Lutfi.
Seperti diberitakan kemarin, BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan rekam sidik jari bagi pasien yang berobat. Konsepnya seperti absensi sidik jari untuk memastikan apakah pasien tersebut memang anggota BPJS Kesehatan. Perekaman dilakukan di awal kedatangan pasien berstatus peserta BPJS Kesehatan.
“Di Banjarmasin sebenarnya sudah berjalan. Namun hanya di pelayanan Hemodalisa atau cuci darah,” terang Kepala Cabang BPJS Banjarmasin, Tutus Novita Dewi.
Ke depan selain pelayanan di Poli Hemodalisa, sidik jari kepada peserta BPJS Kesehatan akan diterapkan pula di poli-poli lain. “Ini bukan hal baru, hanya pengembangan di poli lain. Sampai nantinya ke semua poliklinik,” sebutnya.
Penerapan sidik jari ini terangnya tak langsung dijalankan. Saat ini masih uji coba di beberapa rumah sakit, sekaligus melakukan perekaman data pasien. Diterangkan Tutus, data sidik jari pasien ini akan terkoneksi dengan server pusat di Jakarta. (mof/ris/by/bin)
Rumah sakit yang sudah mempunyai fingerprint wajib mendaftarkan pasien peserta BPJS Kesehatan melalui alat tersebut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini