Khawatir Skandal KBS Masuk Peti Es
Sabtu, 25 Oktober 2014 – 11:44 WIB
Mengapa? Sebab, jalak bali termasuk satwa endemik yang dilindungi undang-undang. Penangkarannya juga harus atas seizin menteri. Adapun Bambang ditahan karena diduga mengtahui penangkarannya dan ikut bersekongkol. Dua pengurus itu dijerat pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.
Baca Juga:
Dasar polisi menahan Kamilo adalah ketentuan yang menyebutkan bahwa izin penangkaran satwa yang dilindungi negara berasal dari Kementerian Kehutanan. Kamilo dan Bambang pun langsung ditahan di Polres Surabaya Selatan yang saat itu dipimpin Ajun Komisaris Besar Wahyu Indra Pramugari. Memang sempat terjadi pro-kontra. Tapi, polisi dengan tegas tetap menahan dua orang tersebut.
Tjuk lantas membandingkan kasus itu dengan keseriusan polisi yang menangani kasus pertukaran sedikitnya 420 satwa KBS dengan prosedur yang diduga dilanggar. Karena itu, dia pun berharap ketegasan serupa bisa diterapkan jajaran Polrestabes Surabaya yang menangani kasus tersebut. "Dulu itu hanya empat jalak bali. Kalau sekarang kan ada 420 satwa," ujar dosen Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga tersebut.
Yang mengherankan, proses hukum yang terlihat berjalan cepat adalah dugaan pencemaran nama baik karena membeber ketidakberesan pertukaran 420 satwa itu. Kasus tersebut menimpa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan pengamat satwa Singky Soewadji. Keduanya dilaporkan Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Rahmat Shah dan sekretarisnya, Tony Sumampau. "Menurut saya, ini agak aneh orang yang melaporkan adanya tindak kejahatan malah diperkarakan," tuturnya.
SURABAYA - Pengusutan kasus dugaan penyimpangan dalam pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang terkesan berlarut-larut mendapatkan
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat