Khawatir Terdakwa Bebas, Publik Diminta Awasi Sidang Korupsi
Jumat, 23 September 2011 – 21:32 WIB

Khawatir Terdakwa Bebas, Publik Diminta Awasi Sidang Korupsi
Sementara, dalam pembelaannya, Mochtar mengatakan dakwaan dan tuntutan dari JPU adalah mengada-ada dan kabur. Ia menilai JPU mendakwa dan menuntut berdasarkan asumsi yang menghilangkan fakta di persidangan. ”Yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah sudah ada bagiannya, yaitu pihak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kenapa saya yang didakwa dan dituntut?" tanya Mochtar. (awa/jpnn)
JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan publik harus mengawasi peradilan korupsi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas