Khawatir Terdakwa Bebas, Publik Diminta Awasi Sidang Korupsi
Jumat, 23 September 2011 – 21:32 WIB
Sementara, dalam pembelaannya, Mochtar mengatakan dakwaan dan tuntutan dari JPU adalah mengada-ada dan kabur. Ia menilai JPU mendakwa dan menuntut berdasarkan asumsi yang menghilangkan fakta di persidangan. ”Yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah sudah ada bagiannya, yaitu pihak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kenapa saya yang didakwa dan dituntut?" tanya Mochtar. (awa/jpnn)
JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan publik harus mengawasi peradilan korupsi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi