Khawatir Terjadi PHK, Bupati Tegal Berharap Tarif Cukai SKT 2021 tidak Naik
Jumat, 06 November 2020 – 12:12 WIB

Sejumlah buruh pabrik rokok sedang bekerja. Ilustrasi Foto: DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS
Kenaikan yang terlampau tinggi akan memengaruhi kinerja IHT.
Baca Juga:
“Setidaknya, dalam situasi krisis ini yang diperhatikan adalah keberlangsungan tenaga kerjanya dulu," seru Umi.(chi/jpnn)
Kenaikan tarif cukai rokok yang terlalu tinggi justru akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja, yang itu berarti kontribusi bagi peningkatan jumlah pengangguran di wilayahnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau