Khawatir Uang Melayang, Nasabah Serbu ATM
Minggu, 24 Juli 2011 – 14:35 WIB
Keenam kantor cabang Bank Permata di Kota Bogor saat ini memiliki sekitar 10 ribu lebih nasabah. Belum adanya kejelasan dan kepastian kapan pemblokiran ATM akan dilakukan, semakin menambah kekhawatiran para nasabah. Mengingat kasus-kasus perbankan sebelumnya yang selalu merugikan nasabah.
Baca Juga:
Nasabah Diimbau Tenang
Terpisah, manajemen Bank Permata meminta ribuan nasabahnya yang tersebar di Bogor agar tidak panik menyusul turunnya surat vonis Mahkamah Agung (MA) tentang rencana penyitaan seluruh aset bank tersebut. Bank Permata menjamin turunnya surat tersebut tidak akan mempengaruhi operasional bank tersebut dan akan berjalan seperti biasa. “Surat itu tidak berpengaruh, karena kita sedang mengajukan peninjauan kembali. Ini adalah sebuah bank. Kalau dieksekusi maka akan mengganggu kepentingan umum,” tegas Andhika Wishnu Prabowo, Tim kuasa hukum Permata Bank.
Andhika menuturkan, jika PK dimenangkan Bank Permata dan eksekusi telanjur dilakukan, maka itu melanggar hukum. “Poin lain yang penting, bahwa perkara ini nilainya kecil dan tak sebanding dengan likuiditas kita yang kuat. Jadi, kita mendesak MA untuk menunda eksekusi,” tegasnya.
BOGOR - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Bank Permata dengan membayar 3,5 juta dolar AS dan Rp3,2 miliar kepada krediturnya, PT Mandiri
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS