Khawatir Urusan Guru Ditarik ke Pusat Picu Gejolak
jpnn.com, TARAKAN - Wacana pemerintah pusat dan DPR RI untuk menarik kewenangan pengelolaan guru ke pusat ditentang daerah. Tidak hanya kepala daerah, tapi juga guru-gurunya.
Mereka beralasan, bila guru ditarik ke pusat, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak terutama wilayah yang sudah sejahtera.
"Kalau dilihat dari sisi kesejahteraan memang akan menolong guru-guru yang kesejahteraannya minim tapi bagaimana dengan yang sudah sejahtera seperti Jakarta. Apa dijamin mereka mau," kata Kepala Sekolah SMPN 2 Tarakan Firny Napasti saat menerima tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Selasa (27/11).
Dia menilai, bila kewenangan ditarik ke pusat akan menimbulkan masalah baru. Sebab, daerah yang lebih mengetahui keberadaan gurunya. Apalagi data pokok kependidikan (dapodik) tidak update.
Firny yang juga juara 2 kepsek berprestasi tingkat nasional 2017 ini mencontohkan, jumlah guru PNS dan guru tidak tetap di SMPN 2 Tarakan dilaporkan ke pusat 54 orang. Namun, yang tercatat di Dapodik hanya 26.
"Ini kan lucu ya. Padahal kami selalu melapor tiap pekan untuk update data. Kalau hanya mengadalkan Dapodik, sementara datanya tidak update kan bahaya juga," ucapnya.
Di tempat terpisah, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengaku baru mendengar wacana tersebut. Bila ini benar terjadi, dia meminta pusat mengajak daerah untuk membahasnya dulu.
Muncul kekhawatiran jika urusan guru ditarik ke pusat bakal memicu gejolak, terutama di daerah yang selamanya ini gurunya sudah sejahtera.
- Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K2, Baru Bicara Kewenangan Pusat-Daerah
- Urusan Guru Ditarik ke Pusat, Presiden Jokowi Berwacana tanpa Kajian
- Respons Komisi X DPR terkait Wacana Urusan Guru Ditarik ke Pusat
- 6 Contoh Modus Oknum Pejabat Daerah Memeras Guru
- Kewenangan Kelola Guru Ditarik ke Pusat karena Kepala Daerah Semaunya
- 3 Hal Positif bagi Honorer K2 jika Urusan Guru Ditarik ke Pusat