Khawatir Wacana Ruhut Tumpangi Amandemen
Irman Gusman Tetap Usul Penguatan DPD
Senin, 23 Agustus 2010 – 02:20 WIB
Menurut dia, usul penguatan DPD adalah salah satu bagian dari evaluasi ketatanegaraan melalui amandemen. DPD menginginkan adanya perbaikan hubungan antara eksekutif dan legislatif. Persoalan yudikatif, yakni pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi, juga dimasukkan. Semua itu, jelas Irman, tetap berpedoman kepada agenda demokrasi nasional. "Kami hanya ingin menyempurnakan," tandasnya.
Pascaamandemen pada 1999 lalu, DPD menilai sebagai hal yang wajar jika proses itu dibuka kembali. Irman menyatakan, amandemen keempat konstitusi adalah sebuah test case bagi pemerintahan dalam memasuki masa demokrasi. Nah, setelah kurang lebih sepuluh tahun, sudah saatnya amandemen kelima dibuka untuk memperkuat sisi ketatanegaraan tersebut. "Ini sumbangsih DPD saat ini supaya ada kesamaan pandangan terlebih dahulu," jelasnya.(bay/pri/c3/tof)
JAKARTA - Wacana fungsionaris Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang mengusulkan penambahan masa jabatan presiden menimbulkan kegelisahan bagi pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput