Khilaf Sindir Polisi di Facebook, Ditangkap Deh
jpnn.com, GOWA - Pebri (22), warga Desa Sepon, Kabupaten Luwu, Sulsel, yang juga oknum taruna salah satu SMK Pelayaran di Kota Palopo terancam batal melaksanakan Praktik Kerja Laut (Prala).
Itu terjadi karena dia kini harus berurusan dengan polisi. Pebri diduga menebar ujaran kebencian pada halaman komentar medsos Facebook pada Sabtu lalu (13/1).
Pria berbadan tegak dan berambut cepak ini, diringkus di salah satu indekos di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Dia tak berkutik saat sejumlah personel Tim Khusus Polda Sulsel mendatanginya, Kamis dini hari (18/1).
Pebri pun digiring untuk diinterogasi di Posko Tim Khusus Polda Sulsel.
Dia mengakui perbuatannya telah berkomentar tidak senonoh dan menebarkan kebencian terhadap institusi kepolisian.
“Saya khilaf. Saya berkomentar setelah melihat video di grup Facebook,” ucapnya.
Video yang dikomentari Pebri di medsos itu adalah tayangan saat sejumlah polisi mengejar kelompok pengunjuk rasa, pasca Wakapolrestabes Makassar saat itu, AKBP Toto Lisdianto, terkena busur di aksi unjukrasa di Kampus UNM, medio 2014 lalu.
Pelaku mengakui perbuatannya telah berkomentar tidak senonoh dan menebarkan kebencian terhadap institusi kepolisian.
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada