Khilaf Sindir Polisi di Facebook, Ditangkap Deh
jpnn.com, GOWA - Pebri (22), warga Desa Sepon, Kabupaten Luwu, Sulsel, yang juga oknum taruna salah satu SMK Pelayaran di Kota Palopo terancam batal melaksanakan Praktik Kerja Laut (Prala).
Itu terjadi karena dia kini harus berurusan dengan polisi. Pebri diduga menebar ujaran kebencian pada halaman komentar medsos Facebook pada Sabtu lalu (13/1).
Pria berbadan tegak dan berambut cepak ini, diringkus di salah satu indekos di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Dia tak berkutik saat sejumlah personel Tim Khusus Polda Sulsel mendatanginya, Kamis dini hari (18/1).
Pebri pun digiring untuk diinterogasi di Posko Tim Khusus Polda Sulsel.
Dia mengakui perbuatannya telah berkomentar tidak senonoh dan menebarkan kebencian terhadap institusi kepolisian.
“Saya khilaf. Saya berkomentar setelah melihat video di grup Facebook,” ucapnya.
Video yang dikomentari Pebri di medsos itu adalah tayangan saat sejumlah polisi mengejar kelompok pengunjuk rasa, pasca Wakapolrestabes Makassar saat itu, AKBP Toto Lisdianto, terkena busur di aksi unjukrasa di Kampus UNM, medio 2014 lalu.
Pelaku mengakui perbuatannya telah berkomentar tidak senonoh dan menebarkan kebencian terhadap institusi kepolisian.
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi