Khilafatul Muslimin

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Khilafatul Muslimin
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Konvoi gerakan Khilafatul Muslimin yang membuat heboh langsung direspons polisi dengan melakukan penangkapan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin organisasi tersebut. 

Khilafatul Muslimin dianggap sebagai organisasi yang sama atau mirip dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dinyatakan terlarang.

Sistem khilafah yang diusung oleh Khilafatul Muslimin dinyatakan bertentangan dengan Pancasila. 

Presiden Jokowi dengan tangkas mengeluarkan dekrit untuk membubarkan HTI. 

Tanpa perlu melewati proses hukum, Jokowi memakai kewenangannya yang besar untuk membubarkan organisasi yang dilihat sebagai ancaman terhadap kekuasaan.

Jokowi tidak memakai mekanisme demokrasi, tidak memakai mekanisme hukum untuk mengambil tindakan ini. 

Dia memakai jalan pintas kekuasaan, dan para aktivis demokrasi menyebutnya sebagai kesewenang-wenangan dalam kewenangan.

Jalan demokrasi adalah jalan panjang, terjal, berbatu, licin, gelap, dan berbahaya. 

Sistem khilafah yang diusung oleh Khilafatul Muslimin dinyatakan bertentangan dengan Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News