Khilafatul Muslimin Punya Jenjang Pendidikan Hingga Kuliah, Siswa Tak Boleh Hormat Bendera Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kelompok Khilafatul Muslimin memerintahkan anggotanya untuk tidak menghormati bendera Indonesia.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin memiliki 25 pondok pesantren yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Bahkan kelompok itu juga memiliki sekolah dari jenjang setara SD hingga kuliah.
"Mereka memiliki sekolah dari SD tiga tahun, SMP dua tahun, SMA dua tahun, dan 2 universitas, satu ada di Bekasi dan ada di NTB," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6).
Dalam sekolah tersebut, kelompok itu tak pernah mengajarkan soal Pancasila dan UUD 1945 kepada para siswanya.
Para siswa diwajibkan selalu taat kepada khalifah yang mereka tunjuk dan tidak wajib taat kepada pemerintah.
"Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan Pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin itu," ujar Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menangkap enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin.
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kelompok Khilafatul Muslimin memerintahkan anggotanya untuk tidak menghormati bendera Indonesia.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi