Khilafatul Muslimin Punya Jenjang Pendidikan Hingga Kuliah, Siswa Tak Boleh Hormat Bendera Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kelompok Khilafatul Muslimin memerintahkan anggotanya untuk tidak menghormati bendera Indonesia.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin memiliki 25 pondok pesantren yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Bahkan kelompok itu juga memiliki sekolah dari jenjang setara SD hingga kuliah.
"Mereka memiliki sekolah dari SD tiga tahun, SMP dua tahun, SMA dua tahun, dan 2 universitas, satu ada di Bekasi dan ada di NTB," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6).
Dalam sekolah tersebut, kelompok itu tak pernah mengajarkan soal Pancasila dan UUD 1945 kepada para siswanya.
Para siswa diwajibkan selalu taat kepada khalifah yang mereka tunjuk dan tidak wajib taat kepada pemerintah.
"Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan Pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin itu," ujar Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menangkap enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin.
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kelompok Khilafatul Muslimin memerintahkan anggotanya untuk tidak menghormati bendera Indonesia.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!