Khilafatul Muslimin Punya Jenjang Pendidikan Hingga Kuliah, Siswa Tak Boleh Hormat Bendera Indonesia
Kamis, 16 Juni 2022 – 19:33 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat memberi keterangan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.
Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.
Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr1/jpnn)
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kelompok Khilafatul Muslimin memerintahkan anggotanya untuk tidak menghormati bendera Indonesia.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari