Khilafatul Muslimin Punya Jenjang Pendidikan Hingga Kuliah, Siswa Tak Boleh Hormat Bendera Indonesia
Kamis, 16 Juni 2022 – 19:33 WIB
Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.
Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.
Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr1/jpnn)
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kelompok Khilafatul Muslimin memerintahkan anggotanya untuk tidak menghormati bendera Indonesia.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!