Khofifah-Herman Gugat KPU Jatim ke PTUN

Khofifah-Herman Gugat KPU Jatim ke PTUN
Khofifah-Herman Gugat KPU Jatim ke PTUN
SURABAYA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang gagal lolos di KPU, Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, memastikan bakal menempuh jalur hukum. Rencananya, pasangan tersebut bakal melaporkan komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Di samping itu, kubuKhofofah juga akan menggugat keputusan KPU Jatim itu ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). "Hari ini juga (kemarin, Red) kami memasukkan laporannya," ucap Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar.

Dalam kesempatan itu Halim juga membantah spekulasi yang menyebut bahwa pihaknya berkoalisi dengan pasangan Bambang DH-Said Abdullah. Sebelumnya pasangan Bambang-Said secara terbuka mengincar massa pendukung Khofifah yang gagal lolos.

"Tidak ada koalisi ataupun rencana pengalihan dukungan. Kami masih menempuh jalur hukum dan yakin menang," ucap pria yang juga wakil ketua DPRD Jatim tersebut.

SURABAYA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang gagal lolos di KPU, Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, memastikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News