Khofifah-Herman Gugat KPU Jatim ke PTUN
Selasa, 16 Juli 2013 – 05:35 WIB
SURABAYA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang gagal lolos di KPU, Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, memastikan bakal menempuh jalur hukum. Rencananya, pasangan tersebut bakal melaporkan komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Tidak ada koalisi ataupun rencana pengalihan dukungan. Kami masih menempuh jalur hukum dan yakin menang," ucap pria yang juga wakil ketua DPRD Jatim tersebut.
Di samping itu, kubuKhofofah juga akan menggugat keputusan KPU Jatim itu ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). "Hari ini juga (kemarin, Red) kami memasukkan laporannya," ucap Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar.
Dalam kesempatan itu Halim juga membantah spekulasi yang menyebut bahwa pihaknya berkoalisi dengan pasangan Bambang DH-Said Abdullah. Sebelumnya pasangan Bambang-Said secara terbuka mengincar massa pendukung Khofifah yang gagal lolos.
Baca Juga:
SURABAYA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang gagal lolos di KPU, Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, memastikan
BERITA TERKAIT
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain