Khofifah-Herman Gugat KPU Jatim ke PTUN
Selasa, 16 Juli 2013 – 05:35 WIB
SURABAYA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang gagal lolos di KPU, Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, memastikan bakal menempuh jalur hukum. Rencananya, pasangan tersebut bakal melaporkan komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Tidak ada koalisi ataupun rencana pengalihan dukungan. Kami masih menempuh jalur hukum dan yakin menang," ucap pria yang juga wakil ketua DPRD Jatim tersebut.
Di samping itu, kubuKhofofah juga akan menggugat keputusan KPU Jatim itu ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). "Hari ini juga (kemarin, Red) kami memasukkan laporannya," ucap Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar.
Dalam kesempatan itu Halim juga membantah spekulasi yang menyebut bahwa pihaknya berkoalisi dengan pasangan Bambang DH-Said Abdullah. Sebelumnya pasangan Bambang-Said secara terbuka mengincar massa pendukung Khofifah yang gagal lolos.
Baca Juga:
SURABAYA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang gagal lolos di KPU, Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, memastikan
BERITA TERKAIT
- Survei SMCR: Pram-Doel Unggul dari Berbagai Aspek Dibanding RK-Suswono
- Elektabilitas Pramono Anung Pernah Tidak Diperhitungkan, Kini Berubah Moncer
- Citra Mus Optimistis Wujudkan Era Baru Taliabu Emas
- Edi Langkara Berkomitmen Tuntaskan Permasalahan di Halteng
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto