Khofifah-Herman Gugat KPU Jatim ke PTUN
Selasa, 16 Juli 2013 – 05:35 WIB

Khofifah-Herman Gugat KPU Jatim ke PTUN
SURABAYA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang gagal lolos di KPU, Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, memastikan bakal menempuh jalur hukum. Rencananya, pasangan tersebut bakal melaporkan komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Tidak ada koalisi ataupun rencana pengalihan dukungan. Kami masih menempuh jalur hukum dan yakin menang," ucap pria yang juga wakil ketua DPRD Jatim tersebut.
Di samping itu, kubuKhofofah juga akan menggugat keputusan KPU Jatim itu ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). "Hari ini juga (kemarin, Red) kami memasukkan laporannya," ucap Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar.
Dalam kesempatan itu Halim juga membantah spekulasi yang menyebut bahwa pihaknya berkoalisi dengan pasangan Bambang DH-Said Abdullah. Sebelumnya pasangan Bambang-Said secara terbuka mengincar massa pendukung Khofifah yang gagal lolos.
Baca Juga:
SURABAYA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang gagal lolos di KPU, Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, memastikan
BERITA TERKAIT
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya