Khofifah-Herman Gugat KPU Jatim ke PTUN
Selasa, 16 Juli 2013 – 05:35 WIB

Khofifah-Herman Gugat KPU Jatim ke PTUN
Sementara Khofifah mengucapkan apresiasinya kepada para pihak yang sudah medukungnya selama ini. "Terima kasih atas banyaknya bantuan yang kami terima. Tapi, ingat, perjuangan belum selesai sampai di sini," terang Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut. Khofifah mengatakan bahwa dirinya melakukan gugatan untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar.
Baca Juga:
Kekecewaan mendalam justru disampaikan pasangan Khofifah, cawagub Herman Suryadi Sumawiredja. "Saya dua kali kecewa. Pada Pilgub Jatim 2008 saya melihat banyak kecurangan," tuturnya.
Lima tahun lalu Herman menjabat Kapolda Jatim. Pria berdarah Sunda tersebut mengatakan bahwa sebenarnya tidak mempermasalahkan siapa pun pemenangnya. Tapi, gubernur seharusnya terpilih dari proses demokrasi yang sesuai dengan undang-undang.
Sementara itu, terkait dengan gugatan pasangan Khofifah-Herman, Andry Dewanto mengatakan bahwa hal itu merupakan langkah bagus. "Artinya, sudah sesuai pada tempatnya, ketidakpuasan dituangkan dalam jalur hukum," terangnya.
SURABAYA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang gagal lolos di KPU, Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, memastikan
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?