Khofifah-Herman Gugat KPU Jatim ke PTUN
Selasa, 16 Juli 2013 – 05:35 WIB
Sementara Khofifah mengucapkan apresiasinya kepada para pihak yang sudah medukungnya selama ini. "Terima kasih atas banyaknya bantuan yang kami terima. Tapi, ingat, perjuangan belum selesai sampai di sini," terang Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut. Khofifah mengatakan bahwa dirinya melakukan gugatan untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar.
Baca Juga:
Kekecewaan mendalam justru disampaikan pasangan Khofifah, cawagub Herman Suryadi Sumawiredja. "Saya dua kali kecewa. Pada Pilgub Jatim 2008 saya melihat banyak kecurangan," tuturnya.
Lima tahun lalu Herman menjabat Kapolda Jatim. Pria berdarah Sunda tersebut mengatakan bahwa sebenarnya tidak mempermasalahkan siapa pun pemenangnya. Tapi, gubernur seharusnya terpilih dari proses demokrasi yang sesuai dengan undang-undang.
Sementara itu, terkait dengan gugatan pasangan Khofifah-Herman, Andry Dewanto mengatakan bahwa hal itu merupakan langkah bagus. "Artinya, sudah sesuai pada tempatnya, ketidakpuasan dituangkan dalam jalur hukum," terangnya.
SURABAYA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang gagal lolos di KPU, Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, memastikan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Ditemani Lontong Sayur, Anies Baswedan Sambut Kedatangan Pram-Doel
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Survei SMCR: Pram-Doel Unggul dari Berbagai Aspek Dibanding RK-Suswono
- Elektabilitas Pramono Anung Pernah Tidak Diperhitungkan, Kini Berubah Moncer