Khofifah-Herman Laporkan Komisioner KPU Jatim ke DKPP
Jumat, 19 Juli 2013 – 19:14 WIB
JAKARTA - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa - Herman Sumawiredja ternyata telah menyampaikan gugatannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasangan bakal calon gubernur yang diusung PKB itu mendaftarkan gugatan terhadap 5 komisioner KPU Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (17/7) kemarin.
"Sudah kami daftarkan ke DKPP hari Rabu kemarin. Yang kami laporkan 5 komisioner, kami lihat nanti keputusan DKPP," ujar kuasa hukum Khofifah-Herman, Anwar Rahman saat dihubungi, Jumat (19/7).
Menurut Rahman, para komisioner KPU Jatim telah melanggar kode etik dengan menerima berkas dukungan satu partai politik (parpol) untuk dua pasangan calon berbeda. Padahal undang-undang telah jelas melarang hal ini.
"Intinya dalam undang-undang, parpol tidak bisa mendaftarkan 2 pasangan calon secara bersamaan. 14 Mei sudah mendaftarkan Khofifah dan diterima KPU, tapi 19 Mei KPU menerima lagi pendaftaran parpol yang sama atas nama Soekarwo," terang Anwar.
JAKARTA - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa - Herman Sumawiredja ternyata telah menyampaikan gugatannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
BERITA TERKAIT
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra