Khofifah Laporkan Sekjen PPNUI ke Bareskrim
Sabtu, 01 Juni 2013 – 07:27 WIB
SURABAYA - Polemik dukungan ganda Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia (PPNUI) di Pilgub Jatim akhirnya dibawa ke ranah hukum. Ketua Umum PPNUI Muhammad Yusuf Humaidi secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/5). Dia didampingi cawagub Jatim Irjen (pur) Herman S. Sumawiredja yang menjadi pendamping Khofifah Indar Parawansa.
Kubu Khofifah-Herman mengklaim menjadi pemilik dukungan sah dari PPNUI. Karena itu, mereka memutuskan untuk membawa persoalan dukungan ganda tersebut ke jalur hukum. Setelah melapor ke SPKT Bareskrim, Herman mengatakan bahwa surat dukungan terhadap incumbent muncul belakangan dengan tanda tangan yang dipalsukan.
Dia menuturkan, pada 14 Mei muncul surat dari DPP PPNUI yang mendukung pasangan Khofifah-Herman. Surat itu surat ditandatangai Ketum PPNUI dan Sekjen Andi William Irfan. Ternyata, pada 19 Mei muncul surat yang sama dengan arah dukungan ke pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
"Waktu verifikasi ke ketua PPNUI, Pak Yusuf Humaidi menyatakan tidak pernah membuat surat itu (dukungan kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf, red)," ujar Herman.
SURABAYA - Polemik dukungan ganda Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia (PPNUI) di Pilgub Jatim akhirnya dibawa ke ranah hukum. Ketua
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia