Khofifah Menang, Gus Ipul Dapat Tawaran Nyaleg
jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengesahkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan peraih suara terbanyak dalam Pilgub Jatim 2018.
Di bagian lain, hingga Sabtu (7/7) kemarin, kubu pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno masih belum menentukan sikap akhir mereka atas hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim tersebut.
Sejumlah kabar seputar skenario langkah lanjutan Saifullah usai pilgub mulai bermunculan. Yang kini mulai santer adalah desas-desus bahwa sang cagub bakal maju dalam Pemilu 2019 nanti.
Informasi yang dihimpun, wagub Jatim periode 2008-2018 itu ancang-ancang maju sebagai calon anggota DPR RI dari Jatim. Ada dua parpol yang sudah siap menampung, yakni PDIP atau PKB.
Bahkan, kabar terakhir, nama Saifullah tengah sudah masuk dalam daftar calon yang bakal dimasukkan dalam sistem informasi calon (silon) KPU untuk Pemilu. Benarkah?
Saat dikonfirmasi, Saifullah menepis kabar itu. Dia menyebut, pihaknya masih menunggu langkah lanjutan usai rekap. Sehingga, belum ada wacana ke arah sana (maju Pileg). Hanya saja, dia mengakui bahwa dirinya mendapat tawaran dari sejumlah partai. ”Memang ada yang menawari,” kata pria yang karib disapa Gus Ipul itu.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi Pilgub Jatim yang berlangsung di Grand City kemarin, Khofifah-Emil meraih 10.465.218 suara (53,55 persen). Mereka unggul atas duet Saifullah Yusuf-Puti Guntur yang meraih 9.076.014 suara (46,45 persen).
Meski demikian, KPU Jatim baru akan menetapkan pasangan nomor urut satu itu sebagai calon terpilih, paling cepat tiga hari setelah rekapitulasi. ”Tunggu proses dulu. Sampai tiga hari, jika tidak ada (sengketa hasil Pilgub) di MK, maka kami lakukan penetapan,” kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito usai rapat pleno kemarin. (ris/kim)
Berdasarkan hasil pleno KPU Jatim, Khofifah meraih 53,55 persen, sementara Gus Ipul 46,45 persen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP
- Gus Ipul & Eks KSAD Masuk Bursa Ketum PPP, Kader: Jadi Magnet Raup Suara
- Berdamai, Farhat Abbas Akan Cabut Laporan Terhadap Denny Sumargo dan Novi
- Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas Berakhir di Hadapan Gus Ipul