Khofifah Minta Pelantikan KarSa Ditunda
Otto juga akan mempertimbangkan untuk menyampaikan pengaduan terkait putusan tersebut ke Dewan Etik MK. "Langkah selanjutnya kami akan mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke Dewan Etik," ucapnya.
Namun, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa hingga kini Dewan Etik MK masih belum dapat bekerja sejak dibentuk MK pada 12 Desember 2013 lalu. Alasannya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penugasan hingga kini belum dikeluarkan oleh MK.
"Dewan Etik ini sejak dibentuk 12 Desember 2013 lalu belum berfungsi. Belum jelas kerjanya apa," kata salah satu anggota Dewan Etik MK Abdul Mukhtie Fajar beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua MK Hamdan Zoelva setidaknya telah dua kali membantah terkait dugaan adanya politisasi di balik putusan Nomor 117/PHPU.D-XI/2013 tersebut. Hamdan menegaskan bahwa Akil tidak mengikuti Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 3 Oktober 2013 karena keburu tertangkap KPK pada 2 Oktober 2013. "Akil tidak dicantumkan namanya di dalam putusan karena memang tidak ikut RPH," terang Hamdan. (dod/agm)
JAKARTA -- Kuasa hukum pasangan cagub-cawagub Jatim Khofifah Indar Parawansa"Herman S. Sumawiredja (Berkah) Otto Hasibuan bakal menyurati Mendagri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah