Khofifah Sodorkan Tiga Usulan Pembangunan Jatim ke Jokowi
jpnn.com, BOGOR - Setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Khofifah Indar Parawansa juga menyampaikan tiga usulan besar untuk mempercepat pembangunan Jawa Timur (Jatim) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usulan itu disampaikan Khofifah dalam rapat terbatas kabinet membahas percepatan pembangunan provinsi, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7).
Usulan pertama adalah pembangunan wilayah Gerbangkertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan). Khofifah menginginkan transportasi publiknya terkoneksi.
BACA JUGA: Bu Khofifah Siapkan 2 Kapal Rumah Sakit untuk Jatim
"Gerbangkertasusila ini agak terlambat untuk siapkan opsi transportasi publik yang bisa mudahkan koneksivitas wilayah itu. Ini kalau dalam peta industri Jatim masuk ring satu, tapi agak telat. Kalau di Jakarta sudah ada empat ringroad, di sana belum," ucap Khofifah usai rapat.
Saat ini, kata mantan Menteri Sosial, di sana baru dibangun Surabaya Eastern Ringroad. Selain dibangun transportasi di kawasan Gerbangkertasusila, konektivitas antarkabupaten dalam ring 1 Jatim juga disiapkan transportasi publiknya termasuk MRT dan penambahan kereta commuter sampai ke Tuban.
Usulan kedua Jatim adalah terkait BTS (Bromo-Tengger-Semeru) yang dululnya sudah masuk program strategis nasional atau PSN. Khofifah berharap wilayah BTS ini dipercepat pembangunannya. Sehingga akses wisatawan di BTS lebih mudah.
BACA JUGA: Kebijakan Khofifah Gratiskan SPP SMA-SMK Negeri Diapresiasi
Salah satu usulan yang disampaikan Khofifah kepada Jokowi yakni percepatan pembangunan Bromo-Tengger-Semeru.
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam