Khofifah Umumkan Sidoarjo dan Magetan Jadi Daerah Terjangkiti COVID-19
Minggu, 22 Maret 2020 – 09:40 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa belum menetapkan libur sekolah tingkat SMA-SMK terkait virus corona jenis baru, COVID-19. Ilustrasi Foto: Humas Pemprov Jatim
Jatim sudah ditetapkan berstatus keadaan darurat bencana penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Status tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020 serta mengacu Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A/2020. (antara/jpnn)
Menurut Khofifah, jumlah pasien positif COVID-19 di Jatim bertambah dari 15 menjadi 26 orang hingga Sabtu. Di Sidoarjo satu orang positif dan Magetan tiga orang.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Khofifah Terima Hadiah Ini di Hari Pertama Bertugas, Pengirimnya
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Kata Khofifah, Kepala Daerah Bakal Pakai Seragam Komcad
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024