Khofifah

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jatim

Halalbihalal hanya boleh dilakukan di areal salat Id dalam waktu yang terbatas.

Selama Ramadan berbagai kegiatan keagamaan juga dibatasi dengan ketat. Salat tarawih dibatasi kapasitasnya dari kapasitas normal masjid. Pelaksanaan salat juga tidak boleh terlalu lama.

Ceramah Ramadan yang biasanya menjadi bagian dari salat tarawih di banyak masjid terpaksa ditiadakan demi menjaga prokes.

Kalau di tahun-tahun sebelumnya masyarakat kaget karena ada tarawih yang viral karena ngebut 23 rakaat diselesaikan dalam waktu tujuh menit, maka tahun model tarawih ngebut itu terjadi di hampir semua masjid.

Tentu tidak sengebut 23 menit dalam tujuh menit, tetapi secara umum pelaksanaan tarawih tahun ini lebih cepat dibanding sebelum pandemi.

Malam takbiran yang biasanya menjadi ajang dakwah dengan pelaksanaan takbir keliling, kali ini juga dilarang.

Polisi dan satgas sangat tegas mengadang rombongan takbir keliling yang nekat. Takbiran di masjid pun dibatasi waktunya sampai maksimal jam 21 00.

Dalam tradisi Lebaran biasanya masjid-masjid banyak yang melakukan takbiran sampai malam sebagai tanda kebahagiaan dan kemenangan. Tahun ini terasa sepi karena masjid-masjid sudah tutup sebelum malam.

Khofifah juga sudah meminta maaf. Namun, api tidak mudah padam. Malah sebaliknya makin berkobar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News