Khusus Buat ASN yang Sudah Pensiun, Tolong Perhatikan Permintaan ini

jpnn.com, PALU - Para aparatur sipil negara (ASN) yang telah pensiun diminta mengembalikan aset negara yang digunakan selama ini, dengan penuh kesadaran.
Permintaan dikemukakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono, khusus bagi para ASN yang sudah pensiun di lingkungan Pemprov Sulteng.
Menurutnya, fasilitas maupun aset yang diberikan selama ini kepada para ASN merupakan pinjaman.
Artinya, bukan untuk dimiliki selamanya.
Karena itu, ketika sudah pensiun atau tak lagi menjabat, fasilitas tersebut seharusnya dikembalikan kepada negara.
"Jangan sampai sudah pensiun kemudian ada yang datang, ketuk-ketuk antar surat agar mengembalikan aset, kan enggak enak rasanya," ujar Mulyono.
Dia menyampaikan hal tersebut saat menerima penyerahan fasilitas dan aset daerah dari mantan gubernur dan mantan wakil gubernur Sulteng Periode 2016-2021, Longki Djanggola dan Rusli Dg Palabbi, di Kota Palu.
Mulyono lebih lanjut mengatakan, tidak harus pensiun untuk mengembalikan fasilitas dan aset yang dibeli dengan uang rakyat tersebut.
Khusus buat para aparatur sipil negara yang sudah pensiun, tolong perhatikan permintaan ini.
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik