Khusus Buat ASN yang Sudah Pensiun, Tolong Perhatikan Permintaan ini
jpnn.com, PALU - Para aparatur sipil negara (ASN) yang telah pensiun diminta mengembalikan aset negara yang digunakan selama ini, dengan penuh kesadaran.
Permintaan dikemukakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono, khusus bagi para ASN yang sudah pensiun di lingkungan Pemprov Sulteng.
Menurutnya, fasilitas maupun aset yang diberikan selama ini kepada para ASN merupakan pinjaman.
Artinya, bukan untuk dimiliki selamanya.
Karena itu, ketika sudah pensiun atau tak lagi menjabat, fasilitas tersebut seharusnya dikembalikan kepada negara.
"Jangan sampai sudah pensiun kemudian ada yang datang, ketuk-ketuk antar surat agar mengembalikan aset, kan enggak enak rasanya," ujar Mulyono.
Dia menyampaikan hal tersebut saat menerima penyerahan fasilitas dan aset daerah dari mantan gubernur dan mantan wakil gubernur Sulteng Periode 2016-2021, Longki Djanggola dan Rusli Dg Palabbi, di Kota Palu.
Mulyono lebih lanjut mengatakan, tidak harus pensiun untuk mengembalikan fasilitas dan aset yang dibeli dengan uang rakyat tersebut.
Khusus buat para aparatur sipil negara yang sudah pensiun, tolong perhatikan permintaan ini.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat