Khusus Buat ASN yang Sudah Pensiun, Tolong Perhatikan Permintaan ini
jpnn.com, PALU - Para aparatur sipil negara (ASN) yang telah pensiun diminta mengembalikan aset negara yang digunakan selama ini, dengan penuh kesadaran.
Permintaan dikemukakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono, khusus bagi para ASN yang sudah pensiun di lingkungan Pemprov Sulteng.
Menurutnya, fasilitas maupun aset yang diberikan selama ini kepada para ASN merupakan pinjaman.
Artinya, bukan untuk dimiliki selamanya.
Karena itu, ketika sudah pensiun atau tak lagi menjabat, fasilitas tersebut seharusnya dikembalikan kepada negara.
"Jangan sampai sudah pensiun kemudian ada yang datang, ketuk-ketuk antar surat agar mengembalikan aset, kan enggak enak rasanya," ujar Mulyono.
Dia menyampaikan hal tersebut saat menerima penyerahan fasilitas dan aset daerah dari mantan gubernur dan mantan wakil gubernur Sulteng Periode 2016-2021, Longki Djanggola dan Rusli Dg Palabbi, di Kota Palu.
Mulyono lebih lanjut mengatakan, tidak harus pensiun untuk mengembalikan fasilitas dan aset yang dibeli dengan uang rakyat tersebut.
Khusus buat para aparatur sipil negara yang sudah pensiun, tolong perhatikan permintaan ini.
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN