Khusus Buat ASN yang Sudah Pensiun, Tolong Perhatikan Permintaan ini

Khusus Buat ASN yang Sudah Pensiun, Tolong Perhatikan Permintaan ini
Gubernur Sulteng Periode 2016-2021 Longki Djanggola (kedua dari kiri) menyerahkan berita acara penyerahan dan fasilitas serta aset daerah yang dimanfaatkan selama menjabat kepada Pj Sekretaris Daerah Sulteng Mulyono (keempat dari kiri) di Kota Palu, Kamis (17/6/2021). ANTARA/HO-Diskominfo Sulteng

ASN maupun pejabat yang telah berpindah tugas, tidak lagi menjabat atau menempati posisi baru, juga diminta untuk mengembalikan fasilitas yang diberikan daerah.

"Aset tersebut akan diserahkan kepada penguasa barang daerah yang nantinya dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Mulyono mengapresiasi langkah Longki Djanggola dan Rusli Dg Palabbi yang berinisiatif atas kesadaran sendiri mengembalikan fasilitas dan aset yang digunakan selama ini, tanpa diingatkan oleh siapa pun.

Sementara itu, Longki berharap langkah yang dilakukannya menjadi contoh dan diikuti para ASN dan pejabat yang telah pensiun.

"Manakala sudah memasuki masa purnabakti atau masa pensiun segara kembalikan, kecuali ada sesuatu dan lain hal yang menyebabkan serentetan masih digunakan, misalnya pinjam pakai dan sebagainya sepanjang itu diizinkan oleh atasan atau pimpinan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Dalam acara penandatangan berita acara pengembalian aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng itu, Longki mengembalikan antara lain rumah jabatan berserta inventaris lain.

Yakni, empat unit kendaraan dinas berupa Toyota New Camry 3,5 Q A/T, Toyota Land Cruiser 200 Spec AT, Toyota New Alphard 3,5 Q A/T dan Toyota Fortuner.

Kemudian Rusli Dg Palabbi mengembalikan tiga unit kendaraan dinas, yakni Toyota Innova Venturer, VRS 3,4 A/T, Toyota Fortuner VRZ 2,4 A/T, Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4x4 8 A/T dan IPAD merek Samsung serta aset lainnya.(Antara/jpnn)

Khusus buat para aparatur sipil negara yang sudah pensiun, tolong perhatikan permintaan ini.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News