Khusus Dewasa! Booking Aku, Say, Full Service
Senin, 05 April 2021 – 21:22 WIB
“Karena ada kemungkinan penyebaran video melalui media sosial,” imbuh Dian.
Karena itu, kata dia, perlu tindakan tegas dalam menangani kasus seperti ini. Supaya pelaku dan penyedia jasa prostitusi jera.
Kesadaran masyarakat akan hal ini harus ditingkatkan. Sehingga perlu dukungan semua pihak.
“Pemerintah harus menegakkan hukum yang berlaku. Perlunya dukungan dari keluarga dan lingkungan untuk lebih peduli akan dampak yang ditimbulkan dalam praktik prostitusi. Peran media juga sangat penting dalam pemberitaan kasus prostitusi yang seimbang, sehingga tidak menyudutkan salah satu pihak,” katanya. (mha/den/mg6/mg8/aro)
Ini cerita tentang sejumlah PSK yang makin berani menjajakan diri, khusus dewasa!
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta