Khusus Muslim, Bacalah Pesan MUI Ini

Khusus Muslim, Bacalah Pesan MUI Ini
MUI. Foto: MUI

Gempuran produk akan semakin hebat karena pemberlakuan pasar bebas.

karenanya, produk apa pun bisa saja masuk ke Indonesia termasuk Kutim. Baik yang berlabel halal atau tidak.

Meskipun begitu, pihaknya tidak dapat menertibkan itu semua karena belum ada fatwa dari MUI pusat.

“Juga, ke depannya, semua produk kami, hasil olahan kita, wajib disertifikasi halal. Tujuannya, untuk membendung, membedakan mana produk halal dan mana yang tidak. Karenanya, jika ada produk yang akan dihalalkan, maka silakan mengajukan,” katanya. (dy)


Beberapa toko di Sangatta, Kalimantan Timur, masih menjual produk tidak berlabel halal dengan bebas.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News