Khusus Pensiunan PNS, TNI, dan Polri, Begini Cara Pengajuan Pinjaman Kopnuspos
Minggu, 10 Maret 2024 – 11:01 WIB

Kopnuspos dan PT. Pos Indonesia bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan PNS, TNI, dan POLRI. Foto: Kopnuspos
Kemudian, serahkan persyaratan ke petugas Kopnuspos atau Oren Partner agar diproses pengajuaannya. Selanjutnya, Pensiunan akan melakukan interview kesehatan secara online dengan petugas.
Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan data dan dokumen pinjaman, apabila sudah sesuai dengan persyaratan, pinjaman akan disetujui dan anggota dapat melakukan penandatanganan perjanjian kredit dan mendapatkan dana pencairan.
Dana akan secara otomatis ditransfer melalui rekening Aplikasi Oren anggota. (jlo/jpnn)
Kopnuspos dan PT. Pos Indonesia bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan PNS, TNI, dan POLRI.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK