Khusus Pensiunan PNS, TNI, dan Polri, Begini Cara Pengajuan Pinjaman Kopnuspos
Minggu, 10 Maret 2024 – 11:01 WIB
Kemudian, serahkan persyaratan ke petugas Kopnuspos atau Oren Partner agar diproses pengajuaannya. Selanjutnya, Pensiunan akan melakukan interview kesehatan secara online dengan petugas.
Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan data dan dokumen pinjaman, apabila sudah sesuai dengan persyaratan, pinjaman akan disetujui dan anggota dapat melakukan penandatanganan perjanjian kredit dan mendapatkan dana pencairan.
Dana akan secara otomatis ditransfer melalui rekening Aplikasi Oren anggota. (jlo/jpnn)
Kopnuspos dan PT. Pos Indonesia bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan PNS, TNI, dan POLRI.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Mendagri Tito Keberatan dengan Usulan Polri di Bawah Kemendagri