Khusus Perkara Hewan saja, Aa Gatot Terancam 5 Tahun Penjara
Sebagai kuasa hukum yang baru, Achmad Rifai mengaku masih mempelajari seluruh perkara yang dituduhkan kepada kliennya.
Antara lain, kasus penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan ribuan butir amunisi, kepemilikan satwa dilindungi, serta tuduhan pemerkosaan.
”Kita belum mempersiapkan apapun, baru sekadar berbagi informasi saja,” kata Rifai.
Saat dikonfirmasi apakah dia menggantikan Irfan Suryadiata- kuasa hukum sebelumnya-, Rifai mengaku tidak mengetahui ada pergantian tersebut.
Namun, dirinya memastikan bahwa kedepannya ia bersama tim kuasa hukum lainnya, akan mengawal seluruh kasus Gatot.
”Kalau pergantian saya kurang tahu, yang jelas saya jadi lawyernya (Gatot, Red) saat ini,” pungkasnya.(dit/r2/sam/jpnn)
MATARAM – Penyidik dari Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka