Khusus PNS, Buruan Cek ATM Deh
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Ini kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Sebab, gaji ke-13 dan 14 sudah dibayarkan sejak Jumat (24/6) kemarin.
“Gaji ke-13 dan ke-14 sudah bisa kami bayarkan mulai hari ini (kemarin, Red),” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Palangka Raya, Fordiansyah.
Dia menerangkan, besaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan keluarga serta jabatan. Baik itu fungsional maupun struktural. Sedangkan untuk gaji ke-14 atau THR, besarannya yang dibayar hanya sesuai gaji pokok.
“Dibayarkan berbarengan karena kebutuhan menjelang hari besar dan tahun masuk ajaran baru cukup besar. Maka dari itu, pemerintah memberikan gaji ke-13 berbarengan dengan THR,” ujarnya.
Fordiansyah mengatakan, anggaran yang dikeluarkan untuk gaji ke-13 sebesar Rp 32 miliar bagi 6450 orang. Sementara untuk gaji ke-14 tidak sebanyak itu, karena yang diberikan hanya gaji pokok. “Mungkin hanya sekitar Rp30 miliar,” jelasnya. (pri/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA – Ini kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Sebab, gaji ke-13 dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer