Khusus PNS! Ini Pengumuman Sangat Penting Tentang E-PUPNS
jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para PNS segera mendaftarkan diri lewat sistem e-PUPNS. Pasalnya, masa pendaftaran tinggal dua bulan lagi.
"Yang belum daftar buruan daftar, karena lebih cepat daftar lebih cepat juga datanya diverifikasi validasi," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Kamis (29/10).
Dia menyebutkan, ada sebagian PNS yang sengaja mengulur waktu pendaftaran karena mengira ada perpanjangan waktu. Padahal, sampai saat ini BKN tetap pada jadwal awal yaitu 31 Desember.
"Belum ada perubahan waktu untuk batas akhir pendaftaran, masih tetap 31 Desember," ujarnya.
Dia menambahkan, tenggat 31 Desember itu bukan berarti PNS baru mendaftar pada tanggal tersebut. Sebab, pada 31 Desember itu proses akhir pemeriksaan data PNS. Saat ini, BKN tengah melakukan pemeriksaan data PNS yang sudah masuk e-PUPNS. (esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para PNS segera mendaftarkan diri lewat sistem e-PUPNS. Pasalnya, masa pendaftaran tinggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar