Khusus PNS, Kabar Terbaru Gaji Ke-13 dan 14
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Kocek para Pegawai Negeri Sipil akan menggelembung. Sebab, para abdi negara itu akan mendapatka gaji ke-13 dan 14. Namun, hingga kini belum diketahui jadwal pemberian gaji itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bulungan Indriyati yang ditemui Radar Tarakan juga belum mengetahui. Namun, dirinya menyatakan pembayaran gaji 13 dan 14 tidak dilakukan secara bersamaan.
“Kalau menurut informasi gaji 14 akan didahulukan karena itu kan THR. Sementara gaji 13 itu akan diberikan setelah Lebaran (Idul Fitri, Red),” ujarnya sebagaimana dilansir Radar Tarakan, Rabu (15/6).
Dia menjelaskan, gaji ke-14 sesuai gaji per bulan yang diterima pegawai. Namun, tak masuk hitungan dalam tunjangan.
Sementara itu, untuk pencairan gaji ke-13 baru akan diberikan setelah Idul Fitri. Pasalnya, kata dia, jika diberikan secara bersamaan ditakutkan pengeluaran kas negara akan sangat besar.
“Jadi nanti pencairannya akan diberikan secara bergantian, itu menurut informasi yang kami peroleh. Tapi untuk THR akan tetap dicairkan sesuai dengan gaji yang kita peroleh, di luar tunjangan,” jelasnya. (erv/jos/jpnn)
TANJUNG SELOR – Kocek para Pegawai Negeri Sipil akan menggelembung. Sebab, para abdi negara itu akan mendapatka gaji ke-13 dan 14. Namun, hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel