Khusus untuk Pelaku UMKM, Ini Perbedaan E-Wallet dan Mobile Banking

Khusus untuk Pelaku UMKM, Ini Perbedaan E-Wallet dan Mobile Banking
Ilustrasi E-Wallet. Foto: dok. Duitku.com

Awalnya, mobile banking dikembangkan hanya dengan fitur transfer dan pengecekan saldo rekening, tetapi kemudian menambah banyak fitur, mulai dari pembelian pulsa dan paket data, pembayaran tagihan, hingga layanan pengisian saldo E-Wallet.

Menurut final report dari International Finance Corporaton, dari total penduduk Indonesia sebanyak 250 juta jiwa, terdapat sekitar 70 juta orang yang diperkirakan memiliki rekening bank.

Pernyataan tersebut didukung oleh Head of Mandiri Institute Yudo Wicaksono.

"Kalo kita lihat pada 2020 itu sendiri, data dari Susenas sekitar 40,3 persen. Artinya, 80,27 juta orang memiliki akun bank," kata Yudo dalam webinar Indonesia Darurat Kejahatan Siber beberapa waktu lalu.

Untuk mobile banking, di 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan penggunaan mobile banking dan Internet Banking hingga 300 persen.

Salah satu faktor pemicu melejitnya angka kenaikan tersebut yakni adanya pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, transaksi ulang elektronik pun dari tahun 2015 hingga 2020 mengalami peningkatan hampir 47 persen, yaitu dari Rp5,28 triliun menjadi Rp204,9 triliun.

Melihat peningkatan yang sangat baik dari penggunaan mobile banking, tampaknya produk perbankan satu ini masih memiliki eksistensi yang kuat meskipun E-Wallet terus berusaha menguasai pasar keuangan Indonesia.

Sebelum E-Wallet turut meramaikan pasar FinTech, aplikasi mobile banking adalah satu-satunya andalan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News