Ki Kusumo Bersama KPMP Pilih Netral di Pilpres
Minggu, 22 Juni 2014 – 18:18 WIB

Ketua Umum Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Ki Kusumo dan anggota KPMP di Kawasan Tebet Jakarta Selatan, Minggu (22/6). Foto: Ist
"KPMP punya AD/ART. Mereka telah melanggar aturan main organinsasi yang sangsinya bisa berupa pemecatan dari struktur organisasi atau berupa pidana karena melanggar undang-undang hak cipta," tutupnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Ki Kusumo, melakukan klarifikasi tentang adanya segelintir anggota KPMP yang melakukan deklarasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rossa hingga Prilly Latuconsina Dapat Undangan Nikah Luna Maya
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Ditawari Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Merespons Begini
- Sheila Dara Terlibat, Sore: Istri dari Masa Depan Umumkan Jadwal Tayang
- Unggah Laporan MSF, Angelina Jolie Mengutuk Serangan di Gaza
- Pendaftaran Epson International Pano Awards ke-16 Dibuka, Yuk Buruan Daftar!