Ki Kusumo Bersama KPMP Pilih Netral di Pilpres
Minggu, 22 Juni 2014 – 18:18 WIB
"KPMP punya AD/ART. Mereka telah melanggar aturan main organinsasi yang sangsinya bisa berupa pemecatan dari struktur organisasi atau berupa pidana karena melanggar undang-undang hak cipta," tutupnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Ki Kusumo, melakukan klarifikasi tentang adanya segelintir anggota KPMP yang melakukan deklarasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Makin Populer, Sara Rahayu Sukses Masuk Nominasi Anugerah Dangdut Indonesia 2024
- Respons Ria Ricis Saat Bertemu Mantan Karyawan yang Memerasnya
- Kotak Makin Menyala di Konser Dua Dekade
- Ini Alasan Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani
- Natasha Rizky Ulang Tahun, Desta Beri Ucapan Selamat dan Doa
- 3 Berita Artis Terheboh: St. Vincent Bikin Panas Panggung Joyland, Lucky Hakim Bersyukur