Ki Kusumo Bersama KPMP Pilih Netral di Pilpres

Ki Kusumo Bersama KPMP Pilih Netral di Pilpres
Ketua Umum Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Ki Kusumo dan anggota KPMP di Kawasan Tebet Jakarta Selatan, Minggu (22/6). Foto: Ist

"KPMP punya AD/ART. Mereka telah melanggar aturan main organinsasi yang sangsinya bisa berupa pemecatan dari struktur organisasi atau berupa pidana karena melanggar undang-undang hak cipta," tutupnya. (abu/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Ki Kusumo, melakukan klarifikasi tentang adanya segelintir anggota KPMP yang melakukan deklarasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News