Kiai Cholil Nafis Menanggapi Menag Yaqut: Mudah-mudahan Allah Mengampuni

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut aturan pengeras suara di masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.
Sebab, di negara yang mayoritas berpenduduk muslim ini terdapat banyak masjid dan musala yang berdekatan.
"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.
Dia lantas memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing.
Baca Juga: Andai Prabowo Subianto Gaet Sosok Ini Sebagai Cawapres, Wah, Sulit Dikalahkan!
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tutur Gus Yaqut. (mcr8/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua MUI Kiai Cholil Nafis merespons pernyataan Menag Yaqut yang mengilustrasikan adzan dengan gonggongan anjing
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis