Kiai Farid Dibacok, Pemuda Banser Dikerahkan
Jumat, 11 Maret 2022 – 17:50 WIB
Adapun pelaku berinisial SR melakukan penganiayaan dengan membacok KH Farid Ashr Waddahr beserta istri dan santri di lingkungan pondok pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/3) malam.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diduga memiliki motif pemahaman agama yang berbeda dengan korban.
Pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi menyebut sempat ada pengerahan orang dari Pemuda Banser pascapembacokan Kiai Farid.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Bantu Polri, Ketua Umum GP Ansor Akan Terjunkan Banser Amankan Nataru 2024