Kiai Farid Dibacok, Pemuda Banser Dikerahkan
Jumat, 11 Maret 2022 – 17:50 WIB

Barang bukti kasus pembacokan kiai di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Adapun pelaku berinisial SR melakukan penganiayaan dengan membacok KH Farid Ashr Waddahr beserta istri dan santri di lingkungan pondok pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/3) malam.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diduga memiliki motif pemahaman agama yang berbeda dengan korban.
Pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi menyebut sempat ada pengerahan orang dari Pemuda Banser pascapembacokan Kiai Farid.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya