Kiai Hasyim Tolak Hasil Muktamar NU Jombang
Saat ditanya soal muktamar di alun-alun yang dari hitungan pimpinan sidang sudah kuorum karena terdapat 378 pimpinan wilayah dan cabang dari total 508, Kiai Hasyim mempertanyakan hal tersebut.
"Tidak mungkinlah kalau di sini (Tebuireng) kuorum dan di sana (alun-alun) juga kuorum," papar pria kelahiran 8 Agustus 1944 ini.
Selain itu, menurut dia Muktamar NU di Jombang juga sudah tidak sehat. Salah satunya adalah sifat semena-mena panitia kepada muktamirin atau peserta muktamar."Dalam proses LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban), tidak ada pandangan umum dari cabang-cabang," kata dia.
"Selain itu, para kiai juga tidak dihormati karena sering dimarah-marahin oleh banser," tambahnya.
Karena inilah, ketika Kiai Hasyim akan dijadikan Rois Am oleh Peserta Muktamar yang ada di Tebuireng, Kiai Hasyim tidak mau. Dia juga tidak mencalonkan dari Muktamar yang ada di Alun-Alun Jombang.
"Karena saya malu menjadi Rois Am dari proses muktamar yang abal-abal," jelas pria yang saat ini menjabat sebagai dewan pertimbangan presiden ini.
Selanjutnya, karena aneka macam alasan yang dia paparkan itu, menurut dia saat ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang vakum. Dalam artian, tidak ada pengurus yang sah karena pemimpin yang dipilih cacat secara konstitusi organisasi. "PBNU itu sekarang seperti punya badan tapi tidak punya kepala," urainya.
Karena inilah, Kiai Hasyim ingin PBNU melakukan muktamar ulang. Bahkan, menurut dia banyak sejumlah pengurus wilayah dan cabang yang juga ingin melaksanakan muktamar ulang.
MALANG - Ormas terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU) sedang dalam krisis konflik setelah helatan Muktamar NU ke-33 yang baru selesai dilaksanakan
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian