Kiai Khotimi Tegaskan Ucapan Jenderal Dudung tak Termasuk Penistaan Agama, Begini Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Khatib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor KH Khoitimi Bahri memberikan respons terkait ucapan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman soal “Tuhan bukan orang Arab”.
Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor itu menilai pernyataan Jenderal Dudung soal Tuhan bukan orang Arab itu bukan termasuk penistaan agama. Dia mengatakan pernyataan tersebut perlu dipahami maksud dan konteks tata bahasanya.
"Yang disampaikan Kasad adalah masalah berdoa setelah salat. Jika sekelompok pelapor memang benar ulama, tentu tidak asing dengan objek pembicaraan bahwa dalam Bahasa Arab dan dalam ilmu Ushul Fiqih ada istilah siyaqul kalam," kata Kiai Khotimi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/2).
Dia menjelaskan istilah siyaqul kalam merupakan bahasa yang digunakan saat seseorang sedang berdoa.
Ketentuan dalam Islam, kata dia, mengatur berdoa merupakan ibadah yang dapat menggunakan bahasa apa pun.
"Konteksnya adalah berdoa kepada Allah tidak harus menggunakan bahasa Arab. Dalam ilmu Nahwu (tata bahasa Arab), pernyataan seperti itu adalah ta’kid atau penegasan. Jika pelapor memang ulama, mestinya paham ilmu Nahwu dan ilmu Ushul Fiqih dalam memahami pernyataan Kasad," jelasnya.
Khotimi juga tidak sependapat dengan argumen para pelapor bahwa ucapan Jenderal Dudung itu menyamakan Tuhan dengan manusia.
Dia juga tidak menafikan adanya sekte dalam Islam, yang berusaha mengumpamakan Tuhan sebagai manusia, yaitu mujassimah dan musyabbihah.
Kiai Khotimi Bahri menegaskan ucapan Jenderal Dudung tak termasuk penistaan agama. Begini penjelasan lengkap Kiai Khotimi.
- Hadiri Temu Nasional BEM Nusantara XIV, Jenderal Dudung Membawa Gagasan Visioner Bagi Generasi Muda
- Didorong Pimpin PP PBSI, Jenderal Dudung: Demi Negara Saya Siap
- Profil Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Pengganti Dudung Abdurachman
- KSAD Jenderal Dudung Terima Darjah Kehormatan PGAT dari Kerajaan Malaysia
- Rakor Bareng Jenderal Dudung, Gubernur Herman Deru Paparkan Upaya Pencegahan Karhutla di Sumsel
- KSAD Jenderal Dudung: Kalau Anggota Kami Terlibat, Hukum Seberat-beratnya