Kiai Mahbub PBNU: Sangat Berbahaya Jika Tembakau Disamakan dengan Narkotika
jpnn.com - PURWAKARTA - Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Kiai Mahbub Maafi menyebut sangat berbahaya jika tembakau disamakan dengan narkotika.
Karena itu, dia menolak usulan dalam RUU Kesehatan yang menganggap tembakau sama dengan narkotika.
Kiai Mahbub beralasan meski sama-sama mengandung zat adiktif, tetapi adiksinya berbeda secara signifikan dan ada perbedaan yang mendasar.
“Sangat berbahaya jika (tembakau) disamakan dengan narkotika,” ujar Kiai Mahbub di sela-sela Halaqah Fikih Peradaban dan Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Al Muhajirin II Purwakarta, Sabtu (6/5).
Kiai Mahbub menyebut para petani tembakau juga akan sangat dirugikan jika RUU dimaksud disahkan.
"Jadi, kalau mereka menanam tembakau, itu seperti dikategorikan sebagai penanam narkotika atau mariyuana,” ucapnya.
Maka dari itu, hasil sementara rekomendasi yang akan dilaporkan ke PBNU pusat yaitu terkait pasal 154 dan pasal-pasal terkait tembakau lainnya untuk tidak dibahas lagi dalam RUU Kesehatan.
Meminta kepada Kemenkes dan DPR untuk menghapus penyamarataan tembakau dengan napza.
Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Kiai Mahbub Maafi menilai sangat berbahaya jika tembakau disamakan dengan narkotika.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah