Kiai Maman Ditanya Masyarakat soal Penahanan Habib Rizieq, Jawabannya Tegas
jpnn.com, CIAMIS - Ketua Umum Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) KH Maman Imanulhaq melakukan safari politik ke sejumlah wilayah di Jawa Barat, untuk melihat secara langsung kehidupan masyarakat di tengah himpitan pandemi Covid-19.
Sejumlah wilayah yang disambangi Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi ini yakni Indramayu, Karawang, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya dan Ciamis. Di beberapa tempat itu, Kiai Maman mendapat pertanyaan pesimistis dan hal ini baginya mengejutkan.
Soal vaksin misalnya, saat bertemu para tokoh ormas Islam dan pengasuh pesantren se Kabupaten Ciamis di Hotel Tiara Plaza, Minggu (20/12), Pengurus MUI Kecamatan Caracas, Kiai Abas menanyakan status kehalalan vaksin Covid-19.
Pertanyaan itu dijawab tegas oleh Kiai Maman dengan menyatakan apa yang dilakukan pemerintah adalah yang terbaik karena didasari proses ilmiah dari pakar-pakar kesehatan.
"Vaksinasi adalah cara efektif untuk menghentikan penyebaran virus Corona," kata mantan Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin ini.
Menurutnya, vaksinasi yang berhasil akan memulihkan kehidupan masyarakat seperti sedia kala yang berujung pada pemulihan ekonomi, bahkan kebangkitan ekonomi nasional menjadi lebih baik dari semula.
Politikus yang beken disapa dengan panggilan Kang Maman ini juga ditanya soal sikap pemerintah terhadap penahanan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait kasus pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan.
Pertanyaan itu direspons Kiai Maman dengan menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Penegakan hukum menurutnya penting dalam penanganan Covid-19.
KH Maman Imanulhaq menemukan fakta mengejutkan saat melakukan safari politik ke sejumlah wilayah di Jawa Barat.
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui