Kiai Maman Mendorong Audit Keuangan MUI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq mendorong dilakukannya audit terhadap keuangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pascapenangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Menurut Kiai Maman, audit keuangan MUI sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan sebagai lembaga yang menikmati anggaran dari negara.
"Termasuk juga, audit terhadap keuangan yang didapat dari hasil sertifikasi halal," kata Kiai Maman dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Senin (22/11).
Kiai Maman juga menyatakan tidak setuju MUI dibubarkan, tetapi dia mendorong organisasi yang menjadi wadah ormas-ormas Islam itu melakukan pembenahan.
"Tidak hanya mewah-mewahan seolah-olah bisa melebihi ormas lain padahal MUI hanya ormas, bukan lembaga resmi negara meskipun mendapat anggaran dari negara," ucapnya.
Dia menyebut publik perlu diedukasi bahwa MUI bukan lembaga negara sehingga fatwa-fatwanya dianggap mengikat, padahal ormas-ormas lain seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dll, juga sama mengeluarkan fatwa.
Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu berharap momentum sekarang dijadikan evaluasi dan pembenahan di tubuh MUI yang selama ini terkesan eksklusif.
Menurut Kiai Maman, MUI harus kembali kepada khitah-nya sebagaimana yang dilakukan oleh Buya Hamka, ketua MUI pertama, yakni untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam.
Kiai Maman Imanulhaq mendorong dilakukan audit terhadap keuangan MUI, termasuk yang diperoleh hasil sertifikasi halal.
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang