Kiai Maman Menentang Keras Desakan Pembubaran MUI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq menentang desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang muncul pascapenangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Ahmad Zain An-Najah merupakan pengurus Komisi Fatwa MUI pusat yang ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas terorisme dan disebut sebagai anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI).
Kiai Maman menolak MUI yang telah berdiri sejak tahun 1975, itu dibubarkan. Sebab, dia menilai wadah ormas-ormas Islam itu masih dibutuhkan oleh Indonesia.
Wakil sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu menyebut di MUI masih banyak tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Dewan Dakwah, Al Irsyad, dan ormas-ormas lain yang mencintai Indonesia.
"MUI sangat penting untuk bangsa Indonesia," kata Kiai Maman di Jakarta, Senin (22/11).
Dia menyebut bibit terorisme bisa tumbuh di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Oleh karena itu, publik jangan hanya melihat bahwa teroris timbul dari satu kelompok atau agama tertentu saja.
Menurut Kiai Maman, semua pemeluk agama memiliki sisi ekstremis dan terorismenya, sehingga bibit terorisme bisa keluar dari kelompok mana pun.
"Jangan dengan gampang gebyah uyah, karena ada oknum MUI yang diduga terlibat jaringan teroris maka MUI-nya dituduh teroris semua," tegas Kiai Maman Imanulhaq. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kiai Maman Imanulhaq menentang desakan pembubaran MUI pasca penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan