Kiai Maman: PKB Keberatan dengan Usulan Kenaikan Ongkos Haji dari Kemenag
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Kiai Maman Imanulhaq menyebut fraksinya keberatan dengan usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dari Kementerian Agama senilai Rp 69 juta.
Menurut Kiai Maman, kenaikan biaya haji yang perlu ditanggung oleh calon jemaah itu kelewat mahal dibanding tahun sebelumnya.
"Kami menilai bahwa kenaikan Bpih yang hampir 2 kali lipat ketimbang tahun lalu akan sangat memberatkan calon jemaah," kata Kiai Maman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/1).
Dia lantas menyinggung adanya dana dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp 22 triliun pada 2023 ini.
Dana itu diambil dari nilai manfaat yang tak terpakai di kala Covid-19 pada medio 2020-2021 sekitar Rp 12 triliun, ditambah nilai manfaat pada 2023 ini Rp 10 triliun.
Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu berharap ongkos haji per jemaah bisa ditutup sebagiannya dari total nilai manfaat tersebut, sehingga persentase usulan Kemenag sebesar 70 persen yang ditanggung jemaah bisa diturunkan menjadi 51 persen.
"Kami Fraksi PKB DPR RI mendorong agar kenaikan bisa dirasionalisasi serta dilakukan secara bertahap per tahunnya," ucap Kiai Maman.
Menurut dia kenaikan ongkos haji memang tidak bisa dihindari, tetapi kebijakan itu perlu disosialisasikan secara masif sebelum diberlakukan penarikan dari jemaah calon haji, apalagi angkanya mencapai Rp 30 juta.
Kiai Maman Imanulhaq menyatakan Fraksi PKB keberatan dengan usulan kenaikan BPIH atau ongkos haji dari Kemenag. Ini alasannya.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi