Kiai Maman: Presiden Beri Kesempatan tetapi Menteri tidak Ada Greget

Pertama, buruknya data yang dimiliki. Maman menjelaskan Panja Validasi Data Komisi VIII DPR sudah mengumpulkan sejumlah kementerian terkait seperti Bappenas, Kemendahri, Kemenkeu, Kemensos, BNPB dan sebagainya, membicarakan persoalan data. "Kami melihat data kita memamg kacau," tegasnya.
Karena itu, kata Maman, ketika penyaluran bantuan sosial, ada masyarakat yang dapat terus menerus, namun ada yang seharusnya dapat tetapi tidak mendapatkannya.
"Nah, validasi data ini membuat greget Jokowi juga, kenapa? Karena gelontoran uang bantuan tidak menyentuh keseluruhan," ungkapnya.
Kedua, kata Maman, seluruh program akan lambat dierima masyarakat karena masalah birokrasi. Karena itu, perlunya reformasi birokrasi.
"Birokrasi kita lelet, copy paste, sehingga ketika mencari siapa penerima berkah, kita kebingungan," katanya.
Apalagi, lanjut Maman, di masa seperti ini ketika menteri mendapat dana begitu banyak, tetap harus hati hati dalam penggunaannya. Seperti hati-hati dalam soal regulasi, penetapannya, dan sebagainya.
"Nah, reformasi birokrasi menjadi kata kunci bagi saya yang membuat menghadapi pandemi ini sampai dengan tergagap bingung dan sebagainya, sehingga di daerah terjsdi silang pendpaat, kelmabatan dan sebagainya terjadi," paparnya.
Namun, Maman dalam kesempatan itu juga menyampaikan pembelaan untuk Kementerian Sosial. Ia menyatakan serapan anggaran yang baru 63 persen, itu tetap lebih baik.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi marah saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Istimewa 18 Juni 2020
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?