Kiai Maman Tegas, Program MBG Tak Perlu Pakai Dana Zakat

Kiai Maman Tegas, Program MBG Tak Perlu Pakai Dana Zakat
KH Maman Imanulhaq. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menilai usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) cuma bikin gaduh.

Menurut dia, para pemangku kepentingan seharusnya fokus menyempurnakan pengelolaan program MBG yang dianggap masih banyak kekurangan, baik dari variasi menu maupun keseimbangan gizi dari setiap sajian.

"Seharusnya semua stakeholder fokus menyempurnakan pelaksanaan program bukan malah memicu polemik baru yang tak perlu seperti melontarkan penggunaan zakat untuk MBG karena tidak landasan syar'i maupun sosiologisnya," ujar Maman melalui siaran pers, Jumat (17/1/2025).

Sebelumnya usulan penggunaan dana zakat untuk program MBG disampaikan Ketua DPD RI Sutan B Najamudin yang bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam program yang menjadi unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kiai Maman menjelaskan bahwa peruntukkan dana zakat diatur secara ketat dalam syariat Islam, yakni untuk mendukung delapan asnaf (golongan) sesuai ketentuan syariat.

Adapun kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang terlilit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fisabilillah.

Ketentuan itu juga dikuatkan dengan UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. "Jadi, tidak bisa digunakan secara serampangan," ujarnya.

Legislator Fraksi PKB itu menyebut zakat memiliki sistem yang berbeda karena telah diatur secara syariah oleh agama. Menurutnya, penggunaan dana zakat sebaiknya tetap difokuskan pada program-program yang lebih spesifik untuk memberdayakan kelompok penerima zakat.

Anggota DPR Fraksi PKB Kiai Maman Imanulhaq menyebut program MBG atau makan gratis tidak perlu pakai dana zakat. Begini argumentasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News