Kiai Maman Tegas, Program MBG Tak Perlu Pakai Dana Zakat

Dana zakat sebaiknya digunakan untuk membantu fakir dan miskin, pemberdayaan mustahik agar dapat beralih menjadi muzakki (pemberi zakat).
"Penggunaan zakat untuk program yang bersifat umum dan melibatkan seluruh masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima zakat, melanggar prinsip pengelolaan zakat," tutur Kiai Maman.
Hal itu berbeda dengan program makan gratis yang dirancang pemerintah secara sistematis dan telah dianggarkan sebesar Rp 71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
APBN bersumber dari pembiayaan yang lebih tepat untuk program-program yang sifatnya umum dan menyasar masyarakat luas, termasuk program kesehatan dan peningkatan gizi.
"Jadi, tidak perlu menggunakan dana zakat," kata Kiai Maman.(fat/jpnn)
Anggota DPR Fraksi PKB Kiai Maman Imanulhaq menyebut program MBG atau makan gratis tidak perlu pakai dana zakat. Begini argumentasinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Karen Nijsen Berbagi Susu Gratis Lewat Program Satu Langkah Satu Karya
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- Gandeng OVO & Grab, YIPB Luncurkan Program Uji Coba MBG di Sekolah Khusus se-Tangerang Raya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya