Kiai Maman Tuding Kemenag Tak Peka pada Pemuka Agama di Masa Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq menyebut Kementerian Agama (Kemenag) kurang memiliki sense of crisis selama pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Alasannya adalah kementerian pimpinan Fachrul Razi itu telah mengajukan anggaran tambahan ke DPR pada masa pandemi, namun di dalamnya tidak ada program Kemenag yang menyentuh masalah pagebluk tersebut.
"Tidak satu pun menyentuh pandemi,” ujar Maman dalam diskusi daring bertitel Menanti Perombakan Kabinet, Minggu (4/7). “Kemenag itu tidak ada sense of crisis pandemi.”
Menurut Kiai Maman, banyak pemuka agama yang terdampak selama pandemi. Mereka kesulitan setelah banyaknya pengajian yang dibatalkan.
Namun, sambung Kiai Maman, Kemenag tidak memperhatikan para pemuka agama. Menurutnya, seharusnya Kemenag bisa membantu para pemuka agama, terutama dalam rangka membantu program pemerintah menyosialisasikan bahaya COVID-19.
"Kalau mereka dipegang negara, ini bisa menjadi ujung tombak sebagai pemimpin informal yang bisa mensosialisasikan tentang bahaya COVID-19," beber dia.
Sayangnya, sosialisasi itu tak berjalan baik. Buktinya, ada warga yang menganggap COVID bukan penyakit, melainkan nama orang.
Kiai Maman memperoleh pengalaman soal itu ketika bertanya kepada ibu-ibu penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah pada masa pandemi COVID-19. Politikus asal Sumedang, Jawa Barat itu bertanya tentang jumlah uang yang diterima warga penerima bansos COVID-19.
Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq menyebut Kementerian Agama (Kemenag) kurang memiliki sense of crisis selama pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya