Kiai Said Aqil Dukung Upaya Jenderal Listyo Bersihkan Polri
Kiai Said meminya Polri mengungkap kasus kematian Brigadir J secara transparan.
"Ini soal kejahatan, justru harus dibuka seterang-terangnya. Untuk menjaga marwah Polri. Jika didiamkan, maka akan menjadi bias, ke mana-ke mana," ujar Said.
Karena itu, Said mengatakan tindakan tegas dan terbuka dari Mabes Polri sangat diperlukan agar tidak menjadi bias.
"Harus selalu terbuka, transparan, siapa yang salah ditindak, dihukum seadil-adilnya. Agar tidak menjadi bias tadi," pungkasnya.
Timsus telah menetapkan lima tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).
Kelima tersangka itu ialah Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KH Said Aqil Siradj mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo melakukan aksi bersih-bersih di Polri
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri