Kiai Said & Gus Yaqut 4 Kali Absen, Ricky: Kami Tidak Mau Dipermainkan

Kiai Said & Gus Yaqut 4 Kali Absen, Ricky: Kami Tidak Mau Dipermainkan
Ricky Fatamajaya selaku kuasa hukum Gus Nur memberikan keterangan kepada awak media di depan ruang sidang PN Jaksel, Selasa (2/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur tampak kecewa dengan persidangan kliennya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

Kekecewaan ini ditunjukkan tim pengacara Gus Nur dengan kembali melakukan aksi walkout dari ruang sidang kasus ujaran kebencian tersebut.

Ada beberapa alasan yang bikin kuasa hukum Gus Nur kecewa. Pertama, ketidakhadiran dua saksi penting dari jaksa penuntut umum (JPU) yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

Kedua tokoh itu sudah empat kali absen di persidangan di PN Jaksel. Terbaru, JPU menyampaikan saksi Kiai Said tidak bisa hadir karena sakit. Ada bukti surat sakit dari dokter.

Sementara Gus Yaqut yang juga ketua umum GP Ansor tidak ada keterangan sama sekali.

Ricky menegaskan, jika keduanya merasa dicemarkan akibat ujaran kliennya, mengapa mereka tidak hadir di persidangan.

"Beberapa pihak ini tidak ada (Said Aqil dan Gus Yaqut) jadi kami ini tidak mau dipermainkan. Jadi kami walkout saja," kata Ricky Fatamajaya di PN Jaksel.

Alasan kedua, tim kuasa hukum memilih walkout karena terdakwa Gus Nur hanya dihadirkan secara virtual, bukan di ruang sidang.

Kuasa hukum Gus Nur Ricky Fatamajaya sampaikan alasan walkout dari persidangan kliennya di PN Jaksel, Selasa (2/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News