Kiai Said: Makruh Hukumnya Menulis Tauhid di Bendera

Kiai Said: Makruh Hukumnya Menulis Tauhid di Bendera
Kiai Said Aqil Siroj. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siroj menanggapi sikap sejumlah pihak yang kerap menuliskan kalimat tauhid di bendera atau media lain seperti tembok dan kain.

Menurut Kiai Said, mayoritas ulama besar sejak dahulu sudah melarang menuliskan kalimat Allah, tauhid dan Alquran di media seperti bendera dan tembok.

“Empat imam mazhab sepakat menyebut makruh hukumnya menulis kalimat tauhid di bendera, bahkan sebagian haram,” kata dia di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Di depan awak media Said membacakan kitab-kitab para ulama tentang makruhnya menulis kalimat tauhid di bendera. “Makruh karena ulama khawatir, kalimat ini tidak dihormati dan direndahkan,” sambung dia.

Untuk itu, dia meminta semua pihak termasuk dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kerap menuliskan kalimat tauhid untuk tak perlu lagi melakukannya.

“Terlepas itu HTI, Alqaeda, atau ISIS. Ini mayoritas ulama telah berpendapat makruh,” tambahnya. (cuy/jpnn)


Menurut Kiai Said Aqil Siroj, empat imam mazhab sepakat menyebut makruh hukumnya menulis kalimat tauhid di bendera,


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News