Kian Jelas, AKP Irfan Ambil Rekaman CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo Tanpa Surat Tugas

Kian Jelas, AKP Irfan Ambil Rekaman CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo Tanpa Surat Tugas
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Eks polisi dengan pangkat terakhir brigjen itu merupakan terdakwa obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Namun, kata dia, tidak ada nama AKP Irfan Widyanto dalam surat perintah itu.

"Nama Irfan tidak ada," kata Hendra.

JPU juga bertanya apakah Hendra melihat Irfan dan AKBP Ari Cahya di sekitar rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Ketika itu, Ari Cahya alias Acay merupakan kepala Unit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim atau atasan langsung AKP Irfan.

Namun, Hendra mengaku pada saat itu tidak bertemu kedua polisi dari Bareskrim tersebut.

Hendra mengatakan dirinya juga tidak mengetahui bahwa AKP Irfan Widyanto ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.

Abiturien Akpol 1995 itu mengaku hanya mengenal Acay saja. Menurut Hendra, kondisi di sekitar rumah Ferdy Sambo pada saat itu tampak gelap.

"Saat itu saya tidak melihat, kan, situasinya di luar itu gelap, tidak terlalu terang karena pada saat itu di kompleks tersebut mau liburan  Iduladha," kata Hendra.(cr3/jpnn.com)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

JPU menghadirkan Hendra Kurniawan sebagai saksi untuk AKP Irfan Widyanto yang didakwa merintangi penyidikan kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News